Mengacu pada Permendikbud No 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; Peraturan Presiden RI No 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia ( KKNI ); Undang-undang Nomor 20 Taun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan maka kurikulum PSTE dikembangkan berdasarkan pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, keterampilan lulusan dan kebutuhan masyarakat serta dunia industri.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sesuai Kepmen No 232/U/2000 dan 045/U/2002 di implementasikan oleh PSTE sejak tahun 2002. Kurikulum tersebut berbasis pada kompetensi global. Kemudian seiring perkembangan teknologi, tahun 2014 dilakukan workshop kurikulum untuk perbaikan dan oengembangan kurikulum yang telah ada sebelumnya menjadi kurikulum Perguruan Tinggi ( KPT ) yang berorientasi pada standar serta mengacu pada Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 dan Permendikbud No 49 Tahun 2014